WANITA BERKERUDUNG BERWUDLU DI TEMPAT TERBUKA.
-Bagaimana cara berwudlu yang benar bagi wanita berkerudung saat berada di tempat terbuka? Apakah boleh membuka kerudungnya. ?-
Jika berwudlu di tempat terbuka, wanita tidak perlu membuka kerudung. Usap saja kepala dengan tetap berkerudung. Artinya, yang diusap itu bukan rembutnya, tetapi kerudungnya yang menempel di kepala. Hal ini merujuk pada keterangam berikut. -"Aku pernah melihat Rasulullah Saw mengusap sorban dan kedua sepatunya ketika wudlu"- (HR Bukhari, Ahmad, dan Ibnu Majah dari Amr Ibnu Umayyah r.a)
Hadits ini menegaskan bahwa Rasulullah Saw mengusap kepalanya tanpa mencopot sorbannya. Berarti, kaum wanita boleh mengusap kepalanya tanpa harus mekhuka atau mencopot kerudungnya. Bahkan, mereka tidak perlu membuka sepatu atau kaos kai. Sepatu pun cukup diusap bagian atasnya sebagaimana dijelaskan hadis tadi.
Kesimpulannya wanita berjilbab diperbolehlan tidak membuka kerudung dan kaos kaki atau sepatunya saat berwudlu di tempat terbuka. Mereka cukup mengusap saja kerudung yang menempel di kepalanya dan mengusap sepatu atau kaos kaki bagian atasnya.
-Wallahualam-
#Sudah Benarkah Shalatku* Aam Amiruddin.p.30.
Jumat, 27 Mei 2016
Sudah Benarkah Salatku
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar